LHOKSEUMAWE : Dalam rangka percepatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di lingkungan Kota Lhokseumawe tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan BUMDes yang dilaksanakan selama empat hari empat malam.
![]() |
Peserta BIMTEK dari Kecamatan Muara Dua |
Kepala Bidang Bina Keuangan Gampong DPMG Kota Lhokseumawe, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Murni, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini difasilitasi oleh pihaknya dengan merujuk pada surat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Nomor: B.27/PEI.01.01/IV/2026 tertanggal April 2026 perihal pemberitahuan pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa Bersama.
Lebih lanjut, Murni menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam empat
gelombang. Gelombang I diikuti oleh pengurus BUMDes Kecamatan Muara Dua,
Gelombang II oleh pengurus BUMDes Kecamatan Banda Sakti, Gelombang III oleh
pengurus BUMDes Kecamatan Muara Satu, dan Gelombang IV diikuti oleh pengurus
BUMDes Kecamatan Blang Mangat.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Pertemuan DPMG Kota Lhokseumawe ini dimulai sejak tanggal 27 April sampai dengan 30 April 2026.
![]() |
| Peserta BIMTEK Kec. Banda Sakti berfose bersama |
Secara teknis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) PIC Pengembangan BUMDes dari Kementerian Desa PDTT, Ir. Muhammad Ismail, merincikan bahwa setiap gelombang kegiatan dibagi dalam tiga sesi. Pada pagi hari, seluruh peserta mendapatkan bimbingan teknis pemeringkatan BUMDes serta materi pelaporan keuangan menggunakan aplikasi inovasi laporan keuangan yang praktis dan dinamis, hasil pengembangan DPMG bersama TAPM Kota Lhokseumawe.
Selanjutnya, pada siang hari peserta mengikuti simulasi dan praktik
penyusunan laporan keuangan. Sementara itu, pada malam hari peserta diwajibkan
melakukan pemeringkatan BUMDes serta menyiapkan laporan keuangan dan dokumen
pendukung lainnya secara mandiri di rumah masing-masing, dengan pendampingan
secara daring oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
![]() |
| Foto Bersama Dengan Peserta BIMTEK Kec. Muara satu |
Sementara itu, TAPM Kota Lhokseumawe, Faurizal, S.T., M.M., selaku pelatih
penyusunan laporan keuangan BUMDes menggunakan format inovasi laporan keuangan
praktis dan dinamis, bahwa format tersebut disusun dengan mengacu pada
Keputusan Menteri Desa Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan
Keuangan Badan Usaha Milik Desa.
“Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa laporan keuangan BUMDes meliputi beberapa komponen utama, yaitu Neraca, Laporan Laba/Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Modal, serta Catatan Atas Laporan Keuangan” tambah Faurizal.
![]() |
| Peserta BIMTEK dari Kec, Balang Mangat |
Pada kesempatan yang sama Koordintor
P3MD Kota Lhokseumawe Ir. Yusyak berharap “melalui kegiatan bimbingan teknis
ini, seluruh pengurus BUMDes dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme
dalam pengelolaan usaha serta penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan
transparan. Dengan demikian, proses pemeringkatan BUMDes dapat berjalan optimal
dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja usaha serta kontribusi BUMDes
terhadap Pendapatan Asli Gampong (PAG), sehingga pada akhirnya mendorong
pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan di Kota Lhokseumawe”.



