Kecamatan Banda Sakti Gelar Rakor Pelaksanaan Musrenbang Gampong Tahun 2027

Foto: Rapat Koordinasi Pelaksanaan Musrenbang Gampong dalam rangka Penyusunan RKP Gampong Tahun 2027

Lhokseumawe
– Kecamatan Banda Sakti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Musrenbang Gampong dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKP Gampong) Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Camat Banda Sakti, Rabu (22/7/2026).


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Banda Sakti dan dimoderatori oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (Kasi PMG). Rakor dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), para Keuchik, Ketua Tuha Peut, serta perangkat gampong yang membidangi perencanaan dan pembangunan.


Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), guna menyamakan persepsi dan memastikan tahapan penyusunan RKP Gampong Tahun 2027 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Gampong, setiap gampong wajib melaksanakan Musyawarah Gampong untuk membahas hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut bersumber dari hasil Rembug Stunting, Pencermatan RPJM Gampong, dan/atau Musyawarah Dusun (Musdus) dengan tetap memperhatikan pagu indikatif gampong sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan.


Selain membahas usulan kegiatan, Musyawarah Gampong juga menetapkan Tim Penyusun RKP Gampong yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Keuchik. Tim inilah yang bertugas menyusun Rancangan RKP Gampong berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan prioritas masyarakat.


Rancangan RKP Gampong yang telah disusun kemudian menjadi bahan pembahasan dalam Musrenbang Gampong. Melalui forum tersebut, seluruh peserta bermusyawarah untuk menyempurnakan dan menyepakati rancangan dimaksud sebelum dituangkan ke dalam Berita Acara Musrenbang Gampong, yang selanjutnya menjadi dasar penetapan RKP Gampong Tahun 2027.


Melalui Rakor ini diharapkan seluruh Keuchik, Tim Perencanaan Gampong, dan Tenaga Pendamping Profesional memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penyusunan RKP Gampong, sehingga proses perencanaan pembangunan di setiap gampong dapat terlaksana secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


Penyusunan RKP Gampong yang berkualitas diharapkan mampu menghasilkan program dan kegiatan yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung arah pembangunan Kota Lhokseumawe, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, kebersihan lingkungan, percepatan penurunan stunting, ketahanan pangan, serta penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama