DPMG dan TAPM P3MD Kota Lhokseumawe Dorong Percepatan Badan Hukum BUMDes dan Inovasi Daerah

Pertemuan Koordinasi TAPM dengan Kabid Kelembagan DPMG Kota Lhokseumawe (18 Mei 2026)


Lhokseumawe - Setelah sukses memfasilitasi kegiatan pemeringkatan BUMDes, TAPM P3MD dari Kementerian PDT melakukan kunjungan ke Kantor DPMG Kota Lhokseumawe dalam rangka koordinasi dan percepatan badan hukum BUMDes.


Kunjungan yang dilakukan pada 18 Mei 2026 secara terpisah tersebut disambut hangat oleh Kabid Bina Keuangan Gampong dan Kabid Kelembagaan DPMG Kota Lhokseumawe.


Koordinator P3MD Kota Lhokseumawe, Ir. Yusyak yang didampingi oleh Faurizal, ST., M.M menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat 23 BUMDes di Kota Lhokseumawe yang belum berbadan hukum. Selain itu, masih terdapat satu gampong yang belum membentuk BUMDes sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi desa.


Dalam kegiatan koordinasi tersebut, DPMG bersama TAPM sepakat mendorong seluruh gampong agar segera melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran badan hukum BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, turut dipersiapkan draf surat sebagai langkah percepatan dan penguatan koordinasi kepada gampong-gampong.


"Percepatan legalitas BUMDes dinilai penting agar pengelolaan usaha gampong memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta mampu meningkatkan kepercayaan dalam pengembangan usaha dan kerja sama ekonomi" Sambung Faurizal.


Pada kesempatan yang sama, TAPM juga melakukan koordinasi dengan Kabid Kelembagaan terkait kegiatan inovasi daerah. Tahun ini, DPMG Kota Lhokseumawe turut mendaftarkan inovasi “Format Laporan Keuangan BUMDes Cerdas” yang dikirim melalui Bappeda Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan administrasi BUMDes yang lebih modern dan akuntabel.


Melalui langkah tersebut, diharapkan seluruh BUMDes di Kota Lhokseumawe dapat segera berbadan hukum sehingga mampu berkembang lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat gampong.

1 تعليقات

إرسال تعليق
أحدث أقدم