![]() |
| Rapat Konsolidasi TPP Kec. Muara Dua |
Muara Dua -Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Muara Dua menggelar rapat konsolidasi bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balum Caffe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Rapat konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator
TPP-P3MD Kota Lhokseumawe bersama jajaran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat
(TAPM) Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dilaksanakan pasca penempatan relokasi
sejumlah Pendamping Desa (PD) dari Kecamatan Banda Sakti ke Kecamatan Muara Dua.
Konsolidasi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama serta
membangun sinergitas yang baik antara PD dan PLD yang telah bertugas di
Kecamatan Muara Dua dengan pendamping yang baru direlokasi.
Selain dihadiri oleh
seluruh PD dan PLD Kecamatan Muara Dua, kegiatan tersebut juga turut dihadiri
oleh TAPM Kota Lhokseumawe, yakni Yusyak, Muhammad Ismail, serta Faurizal, S.T.,
M.M. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting turut dibahas sebagai bentuk
penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pendampingan di desa.
Adapun
poin-poin pembahasan meliputi pendataan kader KPMD yang diwajibkan untuk seluruh
desa, termasuk pengisian data pada Google Drive beserta status ID Desa.
Selain
itu, peserta juga mendapatkan arahan terkait pengisian DRP dan KUNLAP agar diisi
secara benar, jelas, dan sesuai dengan poin-poin kegiatan yang dilaksanakan di
lapangan.
Pengisian DRP juga ditegaskan memiliki batas waktu maksimal tiga hari
setelah kegiatan dilakukan. Tidak hanya itu, seluruh pendamping juga diwajibkan
melengkapi laporan dengan dokumentasi foto geotagging sebagai bentuk validasi kegiatan lapangan.
Melalui rapat konsolidasi tersebut diharapkan tercipta
koordinasi yang lebih baik antar pendamping desa sehingga pelaksanaan program
pemberdayaan masyarakat desa di Kecamatan Muara Dua dapat berjalan lebih optimal
dan terarah.
