Camat Banda Sakti Tekankan Pentingnya Penandatanganan Komitmen Bersama pada Rembuk Stunting Gampong

Perserta Rakor Khitmat Mendengarkan Arahan Kasi PMG

BANDA SAKTI
, 10 Juni 2016 -  Camat Banda Sakti yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Kecamatan Banda Sakti menekankan pentingnya penandatanganan komitmen bersama dalam pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Gampong. Penegasan tersebut disampaikan saat memandu Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pra Musrenbang Gampong Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Banda Sakti.


Kegiatan yang diikuti oleh Sekretaris Gampong dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari seluruh gampong se-Kecamatan Banda Sakti ini bertujuan menyamakan persepsi terkait tahapan Pra Musrenbang Gampong Tahun 2027, khususnya pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai forum untuk mengidentifikasi permasalahan, kebutuhan sasaran, serta menyepakati usulan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang akan diintegrasikan ke dalam RKP Gampong Tahun 2027.


Dalam arahannya, Kasi PMG menjelaskan bahwa pelaksanaan Rembuk Stunting tidak hanya menghasilkan berita acara kegiatan, tetapi juga harus dilengkapi dengan dokumen komitmen bersama yang ditandatangani oleh para pemangku kepentingan di tingkat gampong. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah gampong, kader, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting serta memastikan seluruh hasil kesepakatan dapat ditindaklanjuti dalam proses perencanaan pembangunan gampong.


Pada Kesempatan tersebutTAPM PIC Stunting Kota Lhokseumawe, Faurizal, S.T., M.M., memaparkan strategi percepatan penurunan stunting serta mekanisme pengintegrasian program stunting ke dalam dokumen perencanaan pembangunan gampong. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan RKP Gampong Tahun 2027 dan peran strategis Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mengawal usulan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting.


Sebagai bagian dari penguatan kapasitas peserta, Faurizal turut memberikan pembekalan mengenai mekanisme pelaksanaan Rembuk Stunting di tingkat gampong dan memandu simulasi fasilitasi penyusunan Daftar Usulan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting (PPS). Melalui simulasi tersebut, KPM dibimbing untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi kelompok sasaran, menganalisis kebutuhan layanan, serta menyusun usulan kegiatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.


Kasi PMG juga mengingatkan bahwa hasil Rembuk Stunting harus terdokumentasi dengan baik melalui berita acara, daftar hadir, dokumentasi kegiatan, daftar usulan PPS, serta dokumen komitmen bersama yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bukti pelaksanaan sekaligus dasar pengawalan usulan kegiatan pada tahapan Musrenbang Gampong.


Rapat koordinasi turut membahas ketentuan pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus). Disampaikan bahwa Musdus hanya dilaksanakan pada gampong yang masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Keuchik sebagai sarana penjaringan aspirasi masyarakat. Sementara itu, bagi gampong yang dipimpin oleh Keuchik definitif, penyusunan RKP Gampong dilakukan berdasarkan RPJM Gampong yang telah ditetapkan sehingga RKP menjadi penjabaran tahunan dari dokumen perencanaan jangka menengah gampong.


Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Sekretaris Gampong dan KPM memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan Pra Musrenbang Gampong Tahun 2027 serta mampu memfasilitasi pelaksanaan Rembuk Stunting secara efektif. Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan agenda percepatan penurunan stunting terintegrasi dalam perencanaan pembangunan gampong dan menjadi prioritas bersama seluruh pemangku kepentingan.

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم