Kasi PMG Banda Sakti Bedah Rancangan RKP Gampong Lancang Garam pada Musrenbang Gampong

Narasumber menyampaikan materi pada Musrenbang Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (29/7/2026

Lhokseumawe
, 29 Juni 2026 – Pemerintah Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong (Musrenbang Gampong) sebagai forum pembahasan dan penentuan prioritas program serta kegiatan pembangunan gampong yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKP Gampong) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan arah pembangunan gampong dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat secara partisipatif.


Musrenbang Gampong diawali dengan sosialisasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan gampong serta penyelarasan program Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan pembangunan gampong. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., Danramil 16 Banda Sakti, Kapten Arm Junaidi, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kementerian Desa, Faurizal, S.T., M.M.


Dalam paparannya, Safriadi, S.STP., M.S.M. menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) sebagai salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian gampong. Menurutnya, gampong perlu terus menggali potensi lokal melalui pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), pengelolaan aset, serta berbagai inovasi ekonomi agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.


Peserta Musrenbang Gampong Lancang Garam mengikuti pembahasan dan penentuan prioritas RKP Gampong Tahun 2027.


Selanjutnya, Kapten Arm Junaidi menyampaikan materi mengenai pembangunan infrastruktur yang partisipatif. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan demikian, hasil pembangunan akan lebih tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.


Sementara itu, Faurizal, S.T., M.M. menjelaskan bahwa tujuan utama Dana Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunan RKP Gampong harus dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat, potensi gampong, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, kota, dan gampong.


Pada sesi inti Musrenbang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Kecamatan Banda Sakti, Badruzzaman, mendampingi Sekretaris Gampong dalam memaparkan sekaligus membedah Rancangan RKP Gampong bersama seluruh peserta musyawarah. Setiap usulan kegiatan dibahas secara rinci berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kesesuaian dengan arah pembangunan gampong, serta kemampuan pendanaan yang tersedia.


Kasi PMG Kecamatan Banda Sakti, Sekretaris Gampong, dan Pendamping Desa membedah Rancangan RKP Gampong bersama peserta Musrenbang Gampong Lancang Garam, Rabu (29/7/2026)


Pembahasan meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Gampong, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Keadaan Mendesak. Seluruh usulan yang berkembang dalam musyawarah dikaji dan disepakati sebagai prioritas pembangunan Gampong Lancang Garam untuk dimasukkan ke dalam RKP Gampong Tahun 2027.


Melalui Musrenbang Gampong ini diharapkan terwujud dokumen RKP Gampong yang berkualitas, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah, sehingga mampu mendorong terwujudnya Gampong Lancang Garam yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama