TAPM Lhokseumawe Perkuat Validasi DRP dan Kinerja TPP melalui Rakor

Rakor TPP Kota Lhokseumawe dgn Agenda : Validasi DRP berdasarkan Materi Validasi dari Pak Korprov, Evkin Triwulan ke-3 dan IST MONEV DD dan lainnya.
Rakor TPP Kota Lhokseumawe dgn Agenda : Validasi DRP berdasarkan Materi Validasi dari Pak Korprov, Evkin Triwulan ke-3 dan IST MONEV DD dan lainnya.


LHOKSEUMAWE — TAPM Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Lhokseumawe, Kamis (17/9/2026), bertempat di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.


Rakor tersebut dihadiri tiga orang TAPM, empat Koordinator Kecamatan (Korcam), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), dengan total 21 peserta. Satu orang PLD Kecamatan Muara Satu tidak dapat hadir karena meminta izin untuk mengantar ibunya ke rumah sakit.


Koordinator Kota Lhokseumawe membuka pembahasan dengan agenda validasi dan verifikasi Daily Report Pendamping (DRP) Versi 3. Materi tersebut disampaikan berdasarkan hasil koordinasi TAPM bersama Korprov dan TAPM Provinsi Aceh, serta diperkuat dengan bahan presentasi yang sebelumnya disampaikan oleh Korprov.


Dalam pembahasan tersebut, seluruh TPP diingatkan agar pengisian DRP dilakukan secara benar, baik dari aspek narasi maupun dokumentasi kegiatan. Foto kegiatan harus memperlihatkan TPP yang bersangkutan secara jelas, menggunakan pakaian yang pantas dan sopan, serta dilengkapi geotagging berupa titik koordinat, tanggal, waktu, nama gampong, kecamatan, dan Kota Lhokseumawe.


TPP juga diingatkan agar pencatatan kegiatan kunjungan lapangan (Kunlap) dilakukan berdasarkan kondisi riil. Pengisian delapan jam kerja tidak boleh dilakukan secara langsung apabila durasi kegiatan belum terpenuhi. Kekurangan waktu kerja dapat diisi dengan aktivitas pendampingan lainnya yang sesuai dengan tugas dan fungsi, seperti penyusunan laporan, pengisian formulir BLT, BNBA, sarana dan prasarana, perencanaan, BUMDes, penginputan data pada aplikasi MonevDD, maupun koordinasi antara PD dan PLD.


Selain itu, narasi deskripsi dalam DRP harus menggambarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing pendamping. Dokumentasi foto juga harus memenuhi ketentuan geotag pada foto serta geotag yang muncul pada DRP. TPP kembali diingatkan untuk tidak melakukan pengisian DRP setelah melewati batas waktu tiga hari atau ketika hari kegiatan telah terkunci pada aplikasi.


Rakor juga membahas pelaksanaan Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan III. Dalam agenda ini disampaikan bahwa pengisian nilai evaluasi kinerja mulai dilakukan untuk PD oleh Korkot bersama TA sebagai supervisor, sedangkan penilaian PLD dilakukan oleh Korcam. Penilaian juga mencakup masukan dari Pengguna Layanan (PL), yakni Camat dan Keuchik sesuai wilayah pendampingan masing-masing.


Pada agenda pemutakhiran data aplikasi MonevDD, TA Muhammad Ismail memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian data mulai dari menu Perencanaan hingga data APBDes. Selanjutnya, TA Faurizal menyampaikan materi terkait pengisian menu Pemanfaatan Dana Desa, Stunting, serta menu lainnya yang menjadi bagian dari pemantauan dan evaluasi Dana Desa.


Setelah seluruh agenda disampaikan, Rakor dilanjutkan dengan pemaparan progres kerja pendampingan dari masing-masing kecamatan yang disampaikan oleh Korcam. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat perkembangan pendampingan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti di masing-masing wilayah.


Rakor ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan tindak lanjut yang harus menjadi perhatian seluruh TPP Kota Lhokseumawe. Melalui koordinasi tersebut, TAPM menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan, ketepatan pengisian DRP, pelaksanaan evaluasi kinerja, serta ketelitian dalam pemutakhiran data MonevDD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendampingan di Kota Lhokseumawe.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama