Puluhan TPP Kota Lhokseumawe Menjadi Agen PERLINSOS

 

Aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - (13 Oktober 2026) Puluhan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Lhokseumawe mulai mendaftarkan diri sebagai Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS) untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat desa.


Proses pendaftaran diawali dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe. Tahapan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran sebagai Agen PERLINSOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


TAPM PIC Sosial Budaya Kota Lhokseumawe, Faurizal, S.T., M.M., menjelaskan kepada media ini bahwa pendaftaran sebagai Agen PERLINSOS tidak hanya diikuti oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), tetapi juga melibatkan seluruh jenjang Tenaga Pendamping Profesional (TPP), termasuk Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).


Sementara itu, Koordinator TPP Kota Lhokseumawe, Ir. Yusyak, meminta seluruh TAPM agar mengawal dan memastikan seluruh TPP di wilayah Kota Lhokseumawe mengikuti proses pendaftaran sebagai Agen PERLINSOS. Arahan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan agar seluruh personel TPP dapat berpartisipasi sesuai dengan ketentuan program.


Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari Memo Internal Koordinator Nasional TPP Nomor 05/Kornas TPP/BPSDM/X/2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Aktivasi Tenaga Pendamping Profesional sebagai Agen Perlindungan Sosial.


Melalui keterlibatan seluruh jenjang TPP, diharapkan pendataan masyarakat di wilayah tugas masing-masing dapat berjalan lebih optimal. Peran TPP sebagai Agen PERLINSOS juga diharapkan dapat mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial secara akurat dan tepat sasaran.


Partisipasi TPP Kota Lhokseumawe ini menjadi bentuk dukungan terhadap program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus memperkuat peran pendamping desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama