Gampong Blang Naleung Mameh Awali Musrenbang Gampong Tahun 2026 di Kecamatan Muara Satu

Peserta Musrenbang Gampong Blang Naleung Mameh mengikuti pemaparan materi tentang perencanaan pembangunan gampong, prioritas penggunaan Dana Desa, dan penyusunan RKP Gampong Tahun 2027

Lhokseumawe
– Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, menjadi gampong pertama di wilayah Kecamatan Muara Satu yang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong Tahun 2026, Jumat (7/8/2026), bertempat di Meunasah Gampong Blang Naleung Mameh. Kegiatan ini merupakan tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Gampong Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan gampong pada tahun anggaran berikutnya.


Musrenbang dibuka oleh Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh dan dihadiri oleh Camat Muara Satu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Kasi PMG Kecamatan Muara Satu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD, Pendamping Desa, Ketua Tim Penyusun RKP Gampong, Tuha Peut, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Muara Satu menyampaikan sinkronisasi program kecamatan dengan perencanaan pembangunan gampong serta pembinaan penyelenggaraan pemerintahan gampong. Selanjutnya, DPMG Kota Lhokseumawe memaparkan arah kebijakan pemerintah daerah, prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2027, serta pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan gampong dengan kebijakan pembangunan daerah.


Pada sesi berikutnya, Kasi PMG Kecamatan Muara Satu menyampaikan materi mengenai peran Musrenbang sebagai wadah pemberdayaan masyarakat untuk menggali potensi gampong, meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong produktivitas, mempercepat penurunan stunting, serta mendukung ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.


Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kota Lhokseumawe memaparkan mekanisme penyusunan RKP Gampong sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Selain itu, TAPM juga menjelaskan pemanfaatan Indeks Desa sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis data, sekaligus menyampaikan materi terkait Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Permendes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, serta Permendes Nomor 9 Tahun 2023 tentang Indeks Desa.


Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKP Gampong, evaluasi pelaksanaan RKP tahun berjalan, pencermatan RPJM Gampong, serta pembahasan daftar usulan RKP Gampong. Seluruh usulan yang disampaikan peserta dibahas secara partisipatif untuk menetapkan program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.


Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil kesepakatan Musrenbang dan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan gampong yang partisipatif, transparan, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama