
Peningkatan Kapasitas TPP Kecamatan Muara Satu
LHOKSEUMAWE - Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kota Lhokseumawe terus mendorong peningkatan kualitas pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui pengarahan, pembinaan, bimbingan, serta peningkatan kapasitas Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Muara Satu, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung tersebut bertujuan memastikan PD dan PLD memahami tugas dan fungsinya dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah dan masyarakat desa. Pendampingan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pertanggungjawaban.
Dalam kegiatan tersebut, TAPM Kota Lhokseumawe memberikan penguatan kepada para pendamping agar setiap tahapan pendampingan dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Pemahaman terhadap regulasi dinilai penting agar pendamping mampu memberikan arahan dan masukan yang tepat kepada pemerintah desa serta membantu memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
TAPM juga memberikan penekanan terhadap pentingnya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan desa. PD dan PLD diharapkan mampu memantau perkembangan kegiatan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memberikan pendampingan dan solusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Selain aspek teknis, kegiatan tersebut turut membahas pentingnya tertib administrasi dan pelaporan. Setiap aktivitas yang dilakukan PD dan PLD dalam menjalankan tugas pendampingan diharapkan dituangkan dalam DRP (Daily Report Pendamping) dan dilengkapi dokumentasi foto sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
Koordinator P3MD Kota Lhokseumawe, Ir. Yusyak, selaku pimpinan TAPM, turut memberikan arahan dan penguatan dalam kegiatan tersebut. Sementara TAPM Faurizal, S.T., M.M. dan Ir. Muhammad Ismail memberikan bimbingan serta penguatan kepada para pendamping terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) Muara Satu, Heppy Fitriaty, serta Pendamping Desa (PD) Juanda dan Rizal Kesuma, S.T. Kehadiran para pendamping tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tugas pendampingan di wilayah Kecamatan Muara Satu.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara TAPM dengan jajaran pendamping. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pendampingan serta memastikan setiap tahapan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah.
Melalui kegiatan ini, TAPM Kota Lhokseumawe berharap PD dan PLD semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping diharapkan mampu memberikan pendampingan secara profesional, objektif, dan berkelanjutan, serta membantu desa dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Peningkatan kapasitas secara berkelanjutan juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme para pendamping, khususnya dalam memahami regulasi, melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta menyusun pelaporan dan dokumentasi kegiatan secara tertib. Dengan demikian, kualitas pendampingan desa di Kota Lhokseumawe dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat desa.