Dalam Upaya Percepatan Proses Legalisasi BUMG, Camat Blang Mangat Terima TPP di Ruang Kerjanya

Pertemuan Camat, Kasi PMG, TAPM, PD dan PLD di Ruang Kerja Camat Blang Mangat

LHOKSEUMAWE
: Dalam upaya percepatan proses legalisasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), Camat Blang Mangat menerima Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di ruang kerjanya, Senin, 25 Mei 2026. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif dan turut membahas progres legalitas BUMG serta persiapan pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting tingkat gampong.


Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Blang Mangat Ahmad Faisal, Kasi PMG Yusnidar, Korkot Ir. Yusyak, TAPM Faurizal, S.T., M.M, TAPM Ir. Muhammad Ismail, Korcam Sudarman, S.T., Pendamping Desa (PD) Anda Hidayat, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Jauharuddin.


Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 12 BUMG gampong yang telah resmi berbadan hukum, yakni Seuneubok, Baloi, Ulee Blang Mane, Blang Teue, Mesjid Punteut, Mane Kareung, Kumbang Punteut, Blang Punteut, Blang Buloh, Jeulikat, Teungoh, dan Alue Lim.


Sementara itu, dua gampong masih berada pada tahap perbaikan dokumen, yaitu Blang Weu Baroh dan Blang Cut. Adapun Gampong Rayeuk Kareung dan Jambo Mesjid saat ini berada dalam tahap pengajuan legalitas.


Selain itu, nama BUMG dari Gampong Jambo Timu, Kuala, Blang Weu Panjoe, Keude Punteut, dan Asan Kareung telah dinyatakan terverifikasi. Sedangkan Gampong Tunong masih dalam tahap pembentukan BUMG.


Di sisi lain, peserta pertemuan juga menyepakati pola pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting tingkat gampong agar pelaksanaannya lebih efektif dan terarah. Dalam kesepakatan tersebut ditetapkan bahwa narasumber kegiatan terdiri dari unsur Camat atau Kasi PMG Kecamatan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta Ahli Gizi Puskesmas.


Masing-masing narasumber nantinya akan diberikan tema materi yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga penyampaian materi tidak saling tumpang tindih dan dapat memberikan pemahaman yang lebih fokus kepada peserta rembuk stunting tingkat gampong.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama