TAPM Kota Lhokseumawe Konsolidasi TPP Percepat Penyelesaian Pendataan KPMD


Rapat Konsolidasi Pendataan KPMD 

LHOKSEUMAWE, 4 Juni 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kota Lhokseumawe melakukan konsolidasi bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam rangka percepatan penyelesaian Pendataan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sesuai Surat BPSDM Nomor 335/SDM.02.04/V/2026.


Kegiatan konsolidasi dilakukan melalui koordinasi dengan Koordinator Kecamatan (Korcam) untuk memantau progres pengisian data KPMD oleh seluruh gampong di Kota Lhokseumawe. Pendataan ini bertujuan memperoleh data KPMD yang akurat sebagai dasar perencanaan pengembangan kapasitas kader dan penguatan pemberdayaan masyarakat desa.


Berdasarkan hasil pemantauan per 4 Juni 2026, dari total 68 gampong di Kota Lhokseumawe, sebanyak 54 gampong telah menyelesaikan pendataan. Kecamatan Banda Sakti menjadi kecamatan pertama yang mencapai penyelesaian 100 persen.


Sementara itu, masih terdapat 14 gampong yang belum menyelesaikan pendataan, terdiri dari 2 gampong di Kecamatan Muara Dua, 7 gampong di Kecamatan Blang Mangat, dan 5 gampong di Kecamatan Muara Satu. TAPM bersama TPP terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah gampong agar seluruh data dapat segera dilengkapi sebelum batas akhir pengisian pada 19 Juni 2026.


Melalui konsolidasi ini diharapkan seluruh gampong di Kota Lhokseumawe dapat segera menuntaskan pendataan KPMD sehingga target penyelesaian pendataan tingkat kota dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama