![]() |
Mengelola BUMDes
bukanlah pekerjaan sampingan yang bisa dilakukan sekadarnya. Ia menuntut waktu,
energi, dan keseriusan layaknya mengelola usaha profesional. Ketika pengurus
hanya menjadikan BUMDes sebagai aktivitas sambilan, maka yang lahir bukanlah
pertumbuhan, melainkan stagnasi. Sebaliknya, jika pengelola memiliki dedikasi
penuh, memahami arah usaha, dan fokus pada pengembangan, maka peluang BUMDes
untuk tumbuh menjadi kekuatan ekonomi gampong akan jauh lebih besar.
Ada sebuah
prinsip sederhana namun sering diabaikan: jika BUMDes ingin menjadi sumber
kesejahteraan, maka ia harus terlebih dahulu sehat dan “kaya” secara usaha.
Dalam arti, mampu menghasilkan keuntungan, memperluas unit usaha, dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketika BUMDes kuat, maka gampong pun
akan ikut kuat—bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam hal kemandirian
dan martabat.
Namun, komitmen
saja tidak cukup. Tata kelola yang baik adalah fondasi utama. Pengurus BUMDes
harus bekerja dalam koridor aturan yang jelas, berpedoman pada AD/ART, serta
menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Laporan keuangan
yang tertib dan terbuka bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi
alat untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, sekuat apa pun
modal yang dimiliki, BUMDes akan sulit berkembang.
Pada akhirnya,
masa depan BUMDes tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang digelontorkan,
tetapi oleh kualitas pengelolaan dan integritas pengurusnya. Sudah saatnya
BUMDes tidak lagi dipandang sebagai pelengkap administrasi desa, melainkan
sebagai motor penggerak ekonomi yang dikelola secara profesional. Karena ketika
BUMDes dikelola dengan serius, bukan tidak mungkin ia menjadi jalan bagi
lahirnya gampong yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat. (Faurizal, S.T., M.M
adalah TAPM Kota Lhokseumawe)
